PROFIL PUSAT PELAYANAN KESEHATAN PEGAWAI PROVINSI DKI JAKARTA
VISI MISI DAN TATA NILAI PUSAT PELAYANAN KESEHATAN PEGAWAI
Bedasarkan Keputusan Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai Nomor 70 Tahun 2024 Tentang Penetapan Visi, Misi, Tujuan dan Tata Nilai Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai.
1. VISI PUSAT PELAYANAN KESEHATAN PEGAWAI
"PUSAT PELAYANAN KESEHATAN PEGAWAI PROVINSI DKI JAKARTA SEBAGAI PUSAT PELAYANAN KESEHATAN DAN KEBUGARAN TERBAIK MENUJU JAKARTA SEHAT"
2. MISI PUSAT PELAYANAN KESEHATAN PEGAWAI :
- Membangun komitmen profesional sumber daya manusia.
- Mengembangkan dan memberdayakan upaya pelayanan kesehatan dan kebugaran.
- Meningkatkan kemitraan dengan unit kesehatan dan instansi terkait lainnya.
- Meningkatkan administrasi manajerial yang efektif, efisien, transparan dan dapat diukur.
- Mengembangkan sistem informasi layanan kesehatan
3. TUJUAN PUSAT PELAYANAN KESEHATAN PEGAWAI
- Memberikan komitmen pelayanan dan sumber daya manusia.
- Memfasilitasi upaya kesehatan sesuai kebutuhan dan perkembangan yang ada.
- Meningkatkan kemandirian dari pengguna layanan agar ikut berperan aktif dalam menjaga kesehatan dan kebugarannya.
- Menjamin pengguna layanan agar mendapatkan pelayanan kesehatan diluar pelayanan yang tersedia.
- Menjamin akuntabilitas, efektifitas kegiatan administrasi dan manajemen.
- Membangun sistem informasi pelayanan kesehatan untuk sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan.
4. TATA NILAI PUSAT PELAYANAN KESEHATAN PEGAWAI MELAYANI DENGAN "Ber AKHLAK"
Ber : Ber Orientasi Pelayanan
A : Akuntabel
K : Kompeten
H : Harmonis
L : Loyal
A : Adaptif
K : Kolaboratif